
inilahjateng.com (Solo) – Nasib apes menimpa belasan remaja di Kota Solo. Bagaimana tidak, tengah pesta miras tiba-tiba mereka didatangi oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, 12 remaja tersebut diamankan pesta miras di dalam kamar di Jalan ringroad Mojosongo, Solo, Sabtu (8/6/2024) dinihari tadi.
“12 remaja diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Jalan Ringroad dan tepatnya di sebuah rumah saudara RIF, ada sekumpulan remaja yang sedang pesta miras yang meresahkan warga,” ucap kata Arfian.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekumpulan remaja yang sedang pesta miras di dalam kamar.
Ke-12 remaja tersebut masing-masing berinisial RIF (17), BP (16), TNC (16), GRF (16), AAW (15), RR (18), YP (16), RFP( 17) , TDTP (16), MKA (16), ABR (17) dan AP (16). Saat diintrogasi, mereka merupakan warga asli Solo.
“Di lokasi kejadian, Tim Sparta menemukan barang bukti 6 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif.
Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
Sebagai informasi, patroli tersebut akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Surakarta.
Pihaknya juga menegaskan, tak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu kamtibmas.
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” tandasnya. (DSV)