
inilahjateng.com (Solo) – Delapan orang pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Mereka diamankan lantaran tengah menggelar pesta miras.
Delapan pemuda diamankan di dua lokasi yang berbeda. AP(20), SR (49), AC (40) dan AW (36) diamankan di pos ronda kawasan SMP 4 Muhammadiyah Surakarta sekira pukul 01.00 WIB.
Kemudian SBR (20), ORS (23), APS (20) dan seorang wanita inisial ADA (20) diamankan sekitar pukul 01.45 WIB di wilayah Sumber, Kecamatan Banjarsari.
“Penangkapan terhadap pemuda tersebut berawal adanya laporan masyarakat,” ucap Kapolresta Surakarta melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Senin (15/1/2024).
Arfian menyebut, di lokasi pertama yakni di pos ronda, petugas menemukan miras jenis ciu yang dikemas dalam dua botol kemasan masing – masing berkapasitas ukuran 1,5 Liter dan 650 ml.
Kemudian dilokasi kedua di wilayah Sumber, anggota mengamankan 1 botol minuman keras jenis ciu ukuran 600 ml.
“Delapan pemuda beserta barang bukti mirasnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” katanya. (DSV)