NasionalJateng

Ayah Tiri Cabuli Anak di GOR Jepara

inilahjateng.com, (Jepara) – Nasib malang dialami seorang anak di Jepara, Jawa Tengah yang dicabuli ayah tirinya di Gelanggang olahraga (GOR) sepak takraw di Welahan, Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menerangkan pelaku adalah ASB (39) yang merupakan ayah tiri korban.

Ia menyebut, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2024 lalu. Yorisa memaparkan, peristiwa sekitar pukul 05.50 WIB, saat korban sedang tidur di rumah di Kecamatan Mayong, pelaku tiba-tiba membangunkan korban dan mengajak ke suatu tempat.

Yorisa mengatakan, saat itu pelaku mengajak pergi korban dengan menaiki becak. Mereka berhenti di belakang Gelanggang Olahraga (Gor) Sepaktakraw di Desa Gedangan, Kecamatan Welahan.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Tegaskan Nomor WhatsApp Palsu Beredar

Setelah turun dari becak, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar manding yang sudah tak terpakai. Sesaat kemudian, pelaku langsung mencabuli korban dengan cara memaksa.

“Motifnya, pelaku terdorong hasrat seksualnya,” ungkap AKP Yorisa, berdasarkan keterangan pelaku saat diperiksa penyidik.

Pada saat terjadi pencabulan tersebut, lanjut Yorisa, ada dua orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Mereka adalah SYC (35) dan AS (34), warga Desa Gedangan.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Jepara. Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah kaos lengan panjang warna kuning, sebuah rok motif polkadot dan pakaian dalam. (NIF)

Back to top button