NasionalJateng

Ayah Tiri di Solo Nekat Cabuli Anak Hingga Jelang Pernikahan

inilahjateng.com (Solo) – Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah kepada anak tirinya. SK (69) asal Banyuanyar, Solo, melakukan pencabulan kepada GD sejak 2014 silam. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, perbuatan bejat dilakukan SK pertama kali pada tanggal 18 Juli 2014 hingga 15 Oktober 2023. Dimana saat ini GD telah berumur 21 tahun. 

“Peristiwa itu terjadi pertama di tahun 2014 dirumah tersangka dan berlanjut di lain kesempatan,” kata Iwan pada konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu (7/2/2024).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencabulan itu terjadi hampir seminggu sekali dan sepengetahuan ibu korban.

Bahkan mirisnya, SK nekat mencabuli anak tirinya tersebut saat melakukan perjalanan wisata. 

Baca Juga  Gara-gara Sering Datang ke Tempat Kerja, Suami Bunuh Istri Keduanya

“Saat kejadian ibu korban ada dirumah, dan terakhir tahun 2023 tepatnya tanggal 15 Oktober sesaat sebelum GD akan menikah. Jadi dibawah ancaman SK,” terang Iwan. 

Peristiwa bejat itu lantas dilaporkan ibu korban, AS (60) kepada Polresta Surakarta.

Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya pada 12 Januari 2024 Pukul 20.00 WIB.

Pelaku dikenakan Pasal 81 junto 76D UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak maksimal dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan. (DSV) 

Back to top button