Bahayanya Grup Facebook Fantasi Sedarah, Begini Kata Kementrian PPPA

inilahjateng.com (Jakarta) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
“KemenPPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan inses yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak,” ujar Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, Minggu (18/5/2025).
Ia menyebutkan KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk mengusut grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah” tersebut.
“Kami telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun media sosial Facebook tersebut,” katanya.
Titi menegaskan, jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.
​​”Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut,” tutur Titi.
Jika ada bukti pelanggaran, dia menekankan, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.
​​Titi menilai keberadaan dan diskusi antaranggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” tegas Titi. (RED)