Jateng

Balap Liar, Polres Sragen Amankan Ratusan Motor

inilahjateng.com (Sragen) – Sebanyak 212 unit sepeda motor diamankan Polres Sragen Jumat (10/1/2025) malam hingga Sabtu (11/1) dini hari.

Ratusan kendaraan tersebut diciduk usai terlibat balap liar dan penggunaan knalpot tidak standard atau brong di Jalan Raya Sukowati, Sragen.

Kini seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan pihaknya melakukan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi bersama 291 personel gabungan.

Penindakan dilakukan dengan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor.

Baca Juga  AKP M. Faizal Wildan Resmi Jabat Kasat Reskrim Jepara

Kapolres Sragen menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi.

Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Sragen menegaskan, pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Aipda Robig Jalani Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK

Atas peristiwa tersebut, Polres Sragen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolres berharap, dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya. (MPM)

Back to top button