Bank Jepara Artha Stop Penarikan Tabungan

inilahjateng.com (Jepara) – PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) secara resmi menyetop penarikan tabungan nasabah terhitung sejak Kamis (11/1/2024).
Aturan itu tertuang dalam pengumuman yang tertanda direksi BJA dengan nomor 001/41/BPR/I/2024 mengenai pengambilan nomor antrian penarikan dana dihentikan untuk sementara waktu.
Sebelumnya, nasabah masih bisa mengambil nomor antrian dengan penarikan tabungan maksimal 500 ribu dengan menunggu proses pengambilan hingga April 2024.Â
Dari pantauan inilahjateng.com, tidak ada antrean yang menjalar seperti hari-hari sebelumnya untuk pengambilan nomor urut.
Namun masih ada antrean pengambilan tabungan bagi yang sudah mendapat nomor antre.Â
Ketua Tim Penyehatan BJA, Hery Yulianto menerangkan, aturan tersebut dibuat agar menjaga likuiditas bank.Â
“Keputusan penyetopan mereka punya mekanisme pembayaraan ini berdasarkan ketersidaan dana tunainya. Kalau mereka hari ini belum memberikan, berarti belum tersedia dana tunai,” kata dia.Â
Ia menambahkan, jika tersedia uang tunai, akan diberikan ke nasabah yang sudah dijadwalkan penarikannya.Â
“Mereka melakukan ritme pembayaranya mau dijadwalkan,” katanya.Â
Hery pun tak bisa memastikan sampai kapan nasabah tak bisa menarik tabungannya.Â
Ia menerangkan agar para nasabah tak perlu khawatir karena tabungan mereka telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Â
“Arahan dari Otoritas Jaminan Keuangan (OJK) minta bantuan kepala desa supaya masyarakatnya yang memiliki tabungan di BJA juga ikut membantu mensosialisasikan tabungan mereka aman karena dijamin LPS,” bebernya. (NIF)Â