Jateng

Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin BKBH FH USM-Pemkab Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Upaya memberikan akses hukum bagi masyarakat kurang mampu terus dilakukan.

Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dalam program pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin dan/atau tidak mampu di Kabupaten Semarang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Jl. Diponegoro No. 14, Ungaran, Rabu (19/02/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BKBH FH USM, Dr. Tri Mulyani, S.Pd., S.H., M.H., dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Evi Sunariah.

Dukungan Hukum Bagi yang Membutuhkan

Baca Juga  Inilah Capaian Positif 100 Hari Kerja Agustina-Iswar

Dr. Tri Mulyani menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat strategis, penting, dan saling menguntungkan.

Menurutnya, bagi Pemkab Semarang, BKBH FH USM merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

“Kami dipercaya sebagai mitra Pemkab Semarang untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk bantuan hukum gratis, baik dalam perkara litigasi maupun nonlitigasi bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang sedang menghadapi masalah hukum,” ujar Tri.

Sementara itu, bagi BKBH FH USM, kerja sama ini memberikan dukungan penting, terutama dalam pendanaan bantuan hukum. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses keadilan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan prinsip Equality Before The Law atau persamaan di hadapan hukum.

Baca Juga  Adu Banteng Antar Truk di Sragen, Tiga Orang Luka-luka

Membantu Masyarakat Miskin yang Berperkara

Tri Mulyani menambahkan bahwa bantuan hukum gratis ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin yang sering kali tidak tahu harus berbuat apa saat menghadapi masalah hukum.

“Banyak warga miskin yang menganggap menyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya besar, padahal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan. Kami hadir untuk memberikan solusi dengan bantuan hukum gratis, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan keadilan yang pasti dan bermanfaat bagi kehidupan mereka,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan warga miskin di Kabupaten Semarang yang sedang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu tanpa harus khawatir dengan biaya tinggi.

Kehadiran BKBH FH USM sebagai mitra Pemkab Semarang menjadi bukti nyata bahwa akses terhadap keadilan adalah hak semua orang, tanpa memandang status ekonomi. (RED)

Back to top button