Jateng

Banyak Masalah di Terminal Colo, DPRD akan Lapor Inspektorat

inilahjateng.com (Kudus) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, menemukan banyak masalah yang terjadi di sejumlah objek di kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Temuan tersebut berupa retribusi kamar mandi di komplek Terminal Bus Colo yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, juga ditemukan adanya lelang yang diduga fiktif pada kamar mandi tersebut senilai Rp50 juta.

Atas temuan itu, Komisi A akan melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Kudus, agar segera dilakukan audit PAD Disbudpar.

Khususnya pendapatan di komplek Terminal Bus Colo.

“Temuan ini akan segera kami laporkan ke Inspektorat Kudus, agar segera dilakukan diaudit pendapatan Terminal Bus Colo,” ungkap Anggota Komisi A DPRD Kudus, Muhammad Antono, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga  Di Sukoharjo, Tahanan pun Ikut Merayakan Semarak Hari Bhayangkara

Antono menjelaskan, retribusi kamar mandi di Terminal Colo mencapai Rp3-5 juta per bulan, namun tidak masuk PAD pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus selaku pengelola.

“Pendapatan kamar mandi diuga tidak masuk PAD dan sudah berjalan sekitar lima tahun terakhir,’’ ujar Antono.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendapat informasi tersebut.

Tetapi laporan resmi dari Komisi A DPRD Kudus belum sampai di tangannya.

Meski demikian, informasi itu akan segera ditindaklanjuti.

“Berbekal informasi itu, kami akan segera tindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. Hasil dari penelusuran itu, menjadi modal awal untuk kami melangkah,’’ tandasnya. (MKP)

Back to top button