Bawa 10 Kg Bubuk Mercon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pelajar berinisial FHA (23) warga Bantul diamankan Polda Jateng karena membawa 10 kg bubuk mercon yang sudah dikemas dalam tas ransel di pintu keluar Terminal Kebumen pada Kamis (14/3/2024) lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan salah satu kasus menonjol dalam masa operasi pekat Candi 2024 yang digelar sejak 6 Maret sampai 25 Maret 2024.
“Awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan bubuk obat mercon di pintu keluar Terminal Kebumen. Melalui unit 2 Tipiter pelaku diamankan beserta barang bukti bubuk mercon seberat 10 Kg, 1 handphone, 1 tas ransel,” ungkapnya saat rilis kasus hasil operasi Pekat 2024 di Mapolda Jateng, Rabu (26/3/2024).
Luthfi menambahkan, selama 20 hari operasi pekat Candi 2024, Jajaran Polda Jateng juga telah mengungkap 81 kasus petasan.
“Dalam kasus tersebut diamankan 98 pelaku dengan rincian 43 pembuat, 48 pengedar, dan 7 yang menyimpan. Total barang bukti 353,441 kg bahan peledak atau obat mercon, 30.822 isi petasan,” ujarnya.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main petasan selama bulan Ramadhan dan saat Idul Fitri nanti.
Karena belajar dari tahun lalu, tambahnya, ada lima peristiwa yang menyebabkan kerusakan fatal di Jateng akibat petasan.
“Akibat petasan tahun kemari ada lima TKP. Kami himbau masyarakat tidak main petasan,” pungkasnya.
Atas kasus tersebut, FHA dijerat pasal 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12/1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. (BDN)