
inilahjateng.com (Semarang) – Fani Mundiyato, warga Jalan Suyudono diamankan Sat Samapta Polrestabes Semarang karena dengan kondisi pengaruh alkohol membawa senjata tajam jenis celurit dan meresahkan masyarakat sekitar.
Tak hanya meresahkan, pelaku diamankan karena juga melakukan perusakan terhadap sebuah gerobak milik warga yang digunakan untuk berjualan gorengan.
Saat diamankan, pelaku sempat bersembunyi di rumahnya. Dengan kondisi masih mabuk dan berontak, pelaku akhirnya dibopong oleh warga dan petugas kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Semarang.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan awalnya Tim Patroli Perintis Presisi mendapat Informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang mabuk membawa Sajam jenis celurit di sekitar Jalan Lemah Gempal 7A, Semarang Selatan pada hari ini Jumat (14/6/2024), sekira pukul 20.00 WIB.
Mengetahui hal itu, lanjutnya, tim bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pemuda dalam keadaan mabuk membawa senjata tajam berjenis celurit dan membahayakan warga sekitar serta merusak gerobak milik warga. Kemudian diamankan oleh tim Perintis,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6/2024).
Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polrestabes Semarang guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Bdn)