NasionalJateng

Bawaslu Dorong Percepatan Perekaman KTP-el Pemula

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang untuk melakukan optimalisasi perekaman Wajib KTP Elektronik bagi pemilih pemula menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024.

Bawaslu Kota Semarang mencatat bahwa dari total 50.762 wajib KTP-el (WKTP) pemula di Kota Semarang, progres perekaman telah mencapai angka 45.878 orang atau 90,38 persen. Namun, masih terdapat 4.884 orang yang belum melakukan perekaman.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menekankan pentingnya langkah strategis untuk mendorong percepatan proses perekaman tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa USM Ajak Kaum Muda Cintai Budaya Sendiri

“Jumlah 4.884 ini cukup signifikan, terutama dalam konteks memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dalam Pemilihan 2024. Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif. Selain itu kami juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Disdukcapil untuk mempercepat Perekaman dengan melakukan jemput bola ke lapangan,” kata Dwijaya, Senin (25/11/224).

Bawaslu Kota Semarang melihat pentingnya sinergi antara KPU dan Disdukcapil untuk memastikan semua WKTP pemula telah terekam. Dengan pendekatan jemput bola, diharapkan kendala seperti kurangnya akses atau informasi dapat diminimalisir.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat.

Baca Juga  Hanya Satu, SLB di Jepara Diusulkan Ditambah

Bawaslu Kota Semarang juga mengajak masyarakat, terutama para pemilih pemula, untuk aktif memastikan data kependudukan mereka telah terekam dengan baik dan lebih peduli terhadap Hak Pilihnya.

“Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan 2024, tetapi juga sebagai upaya pemenuhan administrasi kependudukan yang fundamental bagi hak-hak sipil mereka,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button