Bawaslu Jepara Awasi Pembentukan TPS Khusus di Pesantren

inilahjateng.com (Jepara) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melakukan Pengawasan persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara.
Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, mengatakan pelaksanaan pengawasan dilakukan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Jepara.
“awaslu Kabupaten Jepara Bersama dengan KPU dan Pihak Pondok pesantren melakukan koordinasi kaitan TPS khusus untuk Pilkada November 2024,” kata dia, Rabu (10/7/2024).
Ali mengatakan, kegitan ini dilaksanakan untuk memudahkan pemilih, khususnya yang belajar di Pondok Pesantren dan tidak dapat menyalurkan hak suaranya di TPS asalnya pada saat pemungutan suara untuk Pilkada pada Bulan November mendatang.
“Maka dari itu dapat didirikan TPS lokasi khusus di pondok pesantren dengan mengusulkan ke KPU,” kata dia.
Ali menambahkan, untuk TPS lokasi khusus selain di Pondok pesantren Balekambang rencananya juga di Rutan kelas IIA Jepara.
“Rencananya selain di Ponpes Balekambang, TPS khusus juga akan didirikan di beberapa Ponpes di Kabupaten Jepara,” tambahnya.
KPU Jepara sampai saat ini rencananya menyiapkan 1.740 TPS untuk Pilkada 2024 di tambah TPS lokasi khusus.
Untuk jumlah pemilih setiap TPS di pemilihan ini maksimal 600 daftar pemilih tetap (DPT).
Sedangkan pada Pemilu serentak kemarin, jumlah pemilih per TPS maksimal 300 DPT sehingga pada jumlah TPS ada pengurangan dibandingkan dengan Pemilu kemarin. (NIF)