Jateng
Bawaslu Jepara Minta Perekrutan KPPS Lebih Selektif

inilahjateng.com (Jepara) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara meminta agar perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 bisa lebih selektif. Anggota KPPS diharuskan tidak terafiliasi partai politik.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Jepara menemukan 60 petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan netralitas dan integritas mereka dalam menjalankan tugasnya.
Komisioner Bawaslu Jepara, Ali Purnomo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Ada temuan 60 Pantarlih tersaftar Sipol. Dari KPU sudah memberikan jawaban klarifikasi. Dibuktikan dalam surat pernyataan dan kemudian dilakukan verifikasi menggunakan SIPOL,” ungkap Ali.
Ia menyebut, perekrutan badan ad hoc yakni KPPS harus lebih serius dan selektif agar penyelenggara Pilkada dapay menjaga integritas.
“Untuk ke depan masih ada perekrutan ad hoc baik PTPS dan KPPS. Sehingga selain dari jajaran kami yang memastikan tidak masuk di Sipol, juga dari penyelenggara KPU,” kata dia.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Bawaslu Jepara, mengingat Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan dokumen krusial dalam penyelenggaraan pemilihan.
DPT yang bermasalah dapat menjadi celah munculnya perselisihan hasil pemilihan (PHP) dari pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan.
“Kita akan berikan himbauan dan juga pencegahan. Sehingga perikrutan bisa lebih diperketat,” kata dia. (NIF)