Jateng

Bawaslu Jepara Pastikan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang

inilahjateng.com (Jepara) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) dalam gelaran Pilkada serentak 2024. 

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, memastikan prosedur pemungutan sesuai regulasi yang ada. Serta tidak ada laporan potensi PSU. 

“Tidak ada (PSU). Menurut pengawasan dari teman-teman pengawas TPS (tempat pemungutan suara) sudah sesuai,” papar Sujiantoko, Minggu (1/12/2024). 

Pada Pemilu Februari 2024, ada satu TPS yang menggelar PSU yakni di Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara.

PSU dilakukan lantaran ada satu pemilih warga Yogyakarta memaksa memilih di TPS. 

Dengan adanya PSU pada Pemilu, Bawaslu pun memasukan PSU dalam kategori kerawanan tinggi Pilkada.

Sementara di Pemilu 2019, PSU dilaksanakan di dua lokasi. Yaitu TPS 16 Desa Welahan, pada, Sabtu 20 April 2019 serta akan di TPS 5 Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan, pada Sabtu 27 April 2019.

Baca Juga  Daging Kurban Presiden Disalurkan ke Ribuan Warga Jepara

“Untuk tahapan pemungutan suara kan sudah selesai. Sebelumnya kami menghimbau agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa sesuai regulasi,” ujar dia. 

Saat ini, pihaknya masih mendalami adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon.

Pelanggarannya yakni pemberian hadiah saat kampanye yang nominalnya lebih dari satu juta. 

“Ada beberapa informasi awal yang juga kita telusuri terkait keterlibatan perangkat desa di dalam kampanye. Tapi masih dalam penelusuran,” katanya. (NIF) 

Back to top button