Bawaslu Kota Semarang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PTPS merupakan salah satu pengawas Ad Hoc yang dibentuk untuk mengawasi Pilkada serentak tahun 2024.
PTPS termasuk petugas yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, terutama dalam pelaksanaan Pemilihan di tingkat TPS.
Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara.
Selain itu juga mengawasi hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang telah membuka Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) dari 12 hingga 28 September 2024.
Kebutuhan di Kota Semarang sebanyak 2.358 PTPS. Namun dalam rentang waktu pendaftaran tersebut belum mencapai target dua kali kebutuhan.
“Kami berharap di masa perpanjangan ini antusiasme masyarakat untuk mendaftar PTPS meningkat, sehingga untuk memenuhi dua kali kebutuhan bisa tercapai,” kata Euis selaku Anggota Bawaslu Kota Semarang, Selasa (1/10/2024).
Pelaksanaan perpanjangan pendaftaran mulai dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024. Pengumuman akan dilakukan pada 11 Oktober 2024.
Selanjutnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) akan menerima dan meneliti berkas pendaftaran perpanjangan juga di tanggal yang sama.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan. Terdapat 16 Kecamatan se Kota Semarang yang melakukan perpanjangan pendaftaran, pengumumannya bisa diakses di Link bit.ly/3Y1kCwa. (LDY)