
inilahjateng.com (Semarang) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang berhasil mempertahankan gelar Terbaik 1 Pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2023 Kategori Umum tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Penghargaan diberikan dalam Rapat Kerja Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Selain itu, Bawaslu Kota Semarang juga meraih Penghargaan Pengelolaan Data Terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 Kategori Khusus.
Acara tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, I Gusti Putu Milawati, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agung B.G.B Indraatmaja, Kordiv dan Kabag yang membidangi hukum Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta juga Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan bahwa JDIH dan Divisi Hukum harus menjadi lentera bagi Divisi yang lain.
“JDIH dan Divisi Hukum harus menjadi lentera, karena negara kita ini adalah negara hukum, Kordiv hukum harus menjadi lentera untuk semua divisi,” kata Totok, Minggu (24/12/2023).
Totok menjelaskan, JDIH menjadi sangat penting bagi lembaga, karena sebagai saluran yang informatif dan edukatif kepada masyarakat.
“JDIH menjadi amat sangat penting, karena menjadi literasi hukum dan laboraturium hukum pemilu. Pentingnya JDIH menjadi saluran yang informatif dan edukatif bagi semua elemen masyarakat tentang tahapan pemilu, peraturan pemilu, perkara pelanggaran pemilu,” ungkapnya.
Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu, yang selalu konsisten mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Bawaslu, yang secara konsisten berupaya mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu, sehingga dapat berdaya guna bagi masyarakat, khususnya masyarakat pemilih, dan pihak pihak yg berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.
JDIH sebagai Pengelolaan sumber informasi hukum, sehingga didalam JDIH harus mampu menghasilkan informasi hukum yang cepat dan akurat.
Ia menambahkan Bawaslu yang menjadi leading sector kebijakan tentang pengawasan pemilu tentunya harus mampu menjawab tantangan ini, tidak hanya di pusat melainkan juga didaerah.
Mila juga mendorong JDIH Bawaslu agar dikelola dengan baik dan selalu update, karena akan berpengaruh bagi penataan dokumentasi dan informasi hukum nasional.
“Saat ini manfaatkanlah JDIH seoptimal mungkin, lengkapi datanya, kembangkan koleksi dokumennya, update terus teknologinya. Majunya JDIH Bawaslu akan membawa pengaruh besar bagi penaatan dokumentasi dan informasi hukum secara nasional pada JDIHN,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengungkapkan penghargaan yang diperoleh Bawaslu Kota Semarang diajang JDIH Bawaslu Award tahun ini, berkat kerja keras jajaran Bawaslu.
“Kita bersyukur Bawaslu Kota Semarang bisa menjadi yang terbaik 1 dalam 2 tahun berturut-turut di ajang JDIH Bawaslu Award. Hasil ini berkat kerja keras antar divisi, yang selalu di support oleh jajaran Sekretariat hingga Panwaslu Kecamatan,” ucap Arief.
Arief menambahkan bahwa pengelolaan JDIH Bawaslu Kota Semarang berdasarkan pada Permenkumham tentang Standar Pengelolaan JDIH, Perbawaslu tentang JDIH, SE Bawaslu tentang Teknis Pengelolaan JDIH, serta indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Pusat JDIH Bawaslu. (LDY)