
inilahjateng.com (Semarang) – Bawaslu Kota Semarang berhasil mendapatkan Predikat Badan Publik Informatif Peringkat 1 se Jawa Tengah.
Kegiatan penganugerahan ini dilangsungkan di Patra Jasa Hotel oleh Komisi Informasi Jawa Tengah dalam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023.Â
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan kegiatan ini sudah diawali dengan bebeberapa tahap penilaian diantaranya Monev Tahap 1 Penilaian Website, Monev Tahap 2 Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) dan Presentasi Monev Evaluasi Keterbukaan Informasi.
“Penilaian ini sudah kita ikuti secara lengkap dan diupayakan menjadi badan vertikal yang transparan khususnya mengenai data pengawasan kepemiluan,” tegas Arief selaku Pembina PPID Bawaslu Kota Semarang, Minggu (24/12/2023).
Lebih lanjut Arief menegaskan hal predikat ini juga hasil kerja keras semua lini di Bawaslu Kota Semarang untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat secara transparan dan akurat.
Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang mendapatkan nilai 91,67 dimana hasil akhir diatas 90 mendapatkan predikat Informatif, setelah sebelumnya sejak 2019 mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Jawa Tengah mendapatkan predikat Menuju Informatif.
“Penuh syukur setelah 5 Tahun Bawaslu Kota Semarang terbentuk untuk pertama kali nya mendapatkan anugerah sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 1,” katanya.Â
Arief berharap hal ini menjadi pacuan semangat agar kedepan semakin berinovasi dan terbuka memberikan pelayanan data khususnya Pemilu Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada publik yang membutuhkan segala informasi baik kelembagaan dan kepemiluan silahkan dapat memanfaatkan desk informasi PPID Bawaslu Kota Semarang baik secara langsung maupun secara online melalui laman (ppid.semarangkota.bawaslu.go.id). (LDY)