Jateng

Bawaslu Sukoharjo Buka Pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo mulai membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan, Dwi Setiyono mengatakan, penerimaan pendaftaran selain di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, juga dilakukan di masing-masing kecamatan.

Hal tersebut untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dalam memperoleh formulir pendaftaran atau mengumpulkan berkas pendaftaran.

“Kami membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik Sukoharjo untuk menjadi PKD pada Pilkada serentak 2024,” ucap Dwi Setiyono, Minggu (19/5/2024).

Menurut dia, pembukaan pendaftaran PKD Pilkada Sekoharjo 2024 ini sesuai dengan petunjuk teknis rekrutmen PKD yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI Nomor: 215/HK.01.01/05.2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan panitia PKD untuk Pilkada serentak 2024.

Baca Juga  UNNES Berikan Anugerah Konservasi Pada Dua Tokoh Nasional

Adapun jadwal penerimaan berkas pendaftaran anggota PKD Pilkada serentak 2024 dibuka mulai 18-21 Mei mendatang.

Sementara untuk kebutuhan PKD Pilkada serentak 2024 sendiri sebanyak 167 orang.

“Hingga per Sabtu (18/5/2024) sudah ada 45 pendaftar,” ujarnya.

Dwi menyebut, pendaftaran dapat dilakukan secara daring di website Bawaslu Sukoharjo dan juga datang langsung ke kantor Bawaslu Sukoharjo atau ke kantor Kecamatan sesuai domisili pendaftar.

“Jadi kalau putra-putri terbaik Sukoharjo ingin mengetahui apa-apa saja persyaratan pendaftaran langsung saja ke kantor Bawaslu nanti ada petugas yang akan menerima pendaftaran dan menjelaskan terkait persyaratan,” terangnya.

Dwi menambahkan, untuk tahapan tes wawancara bagi anggota PKD Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27-28 Mei.

Baca Juga  Pelaku Perusakan Gedung dan Mobil Diduga ODGJ, Pemkot Solo Tanggung Perbaikan

Adapun pelantikan anggota PKD Pilkada serentak 2024 yang terpilih akan dilaksanakan pada 2 Juni mendatang sesuai juknis yang dikeluarkan dari keputusan Bawaslu RI. (DSV)

 

Back to top button