Bawaslu Temukan Ratusan Anak Ikut Kampanye Prabowo – Gibran di Samarang

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang temukan ratusan anak dibawah umur yang turut hadir dalam kegiatan kampanye terbuka Paslon nomer urut 2, Prabowo – Gibran.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, banyak anak dibawah umur yang ikut memakai baju kampanye Prabowo Gibran dan membawa bendera partai atau bendera kampanye.
“Kita temukan beberapa keikutsertaan anak-anak dibawah umur yang menggunakan atribut bendera, bahan kampanye. Ada ratusan,” ujar Arief saat ditemui, Minggu (28/1/2024).
Dia menegaskan, jika anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih dilarang ikut berkampanye. Hal ini sesuai dengan Pasal 280.
“Itu peraturannya di Pasal 280 ayat 1, menjadi hal yang dilarang. Tapi sejauh yang kita himbau bersedia ya selesai atau bagian dari upaya prefentif kami,” jelas dia.
Meski begitu, saat ini pihaknya hanya memberikan imbauan dan mengingatkan kepada orangtua anak-anak tersebut.
“Sejauh ini sudah kami himbau untuk yang bersangkutan melalui orangtuanya kalau dia menggunakan kaos dibalik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawa kan ke anak-anak kecil itu. Dan sejauh ini baru itu (temuannya) ada ratusan,” jelas Arief.
Dalam kegiatan kampanye dan kirab budaya yang digelar Prabowo – Gibran, Bawaslu Kota Semarang menerjunkan 50 personel untuk mengawasi jalannya acara ini.
“Kalau konteksnya pelaksanaan kampanye pasti yang kami orientasikan terhadap hal-hal yang dilarang pasti itu ya,” katanya.
“Mulai dari keterlibatan anak-anak, kita coba pastikan tidak ada pembagian uang dan keterlibatan pihak-pihak yang dilarang. Keterlibatannya secara aktif, dia menggunakan atribut tertentu kemudian mengacungkan jari tertentu jadi masuknya keterlibatan secara aktif,” lanjut Arief. (AHP)Â