
inilahjateng.com (Sragen) – Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Sragen temukan ratusan kejadian khusus di tingkat kecamatan.
Temuan kejadian khusus didominasi human eror (kelalaian manusia). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, Selasa (3/12/2024).
Budhi menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara bupati dan wakil bupati Sragen. Pada forum itu, ia menyampaikan sejumlah temuan di tingkat kecamatan.
“Terkait dengan kejadian khusus ya. Kejadian khusus yang terjadi di TPS dan tingkat kecamatan dari setiap Kecamatan ini berbeda-beda kasus dan setiap TPS juga berbeda kasus.”
“Kalau di tingkat kecamatan ada yang 3 atau empat kasus, tapi semuanya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan,” kata Budhi di sela-sela rekapitulasi.
Budhi sapaan akrabnya itu mengatakan paling dominan kejadian khusus tersebut ialah human eror. Hal itu bersangkutan dengan salahnya penulisan di laporan yang disampaikan PPK.
Meski begitu, kesalahan penulisan itu telah dilakukan perbaikan. Adanya kesalahan ini membuat rekapitulasi berbeda dengan hasilnya.
Selain itu juga membutuhkan waktu yang lama. Mesti begitu, adanya temuan kejadian khusus itu tidak berpengaruh pada perolehan hasil suara dari pasangan calon.
“Temuan ini efeknya kan terkait dengan rekaptilasi berbeda hasilnya, kalau perolehan suara tidak berpengaruh.”
“Jumlah suara yang digunakan, jumlah suara yang rusak, penambahan tidak berpengaruh terhadap perolehan hasil dari pasangan calon,” terangnya.
Ia menyoroti bimtek (bimbingan teknis) yang sudah dilakukan KPU. Apakah sudah menyeluruh ke KPPS atau belum.
Terkait temuan tersebut, Ketua KPU Sragen Prihantoro PN mengatakan kesalahan pada admistrasi dan sudah dibetulkan ditingkat kecamatan.
“Itu tadi sudah dibetulkan di tingkat kecamatan. Tetapi di tingkat kecamatan itu juga ada beberapa salah nulis tapi itu mungkin disebabkan karena faktor,” terangnya.
Saat disinggung terkait bimtek, Prihantoro mengatakan sudah melakukan bimtek secara maksimal. Pihaknya telah melakukan bimtek selama tiga kali.
“Bimtek kami yang kemarin Pileg itu satu kali ini malah menjadi tiga kali bimtek. Pertama bimtek pada saat pelantikan.”
“Terus tambahan untuk sirekap dan kemudian tambahan lagi untuk pemantapan jadi sudah 3 kali bimtek. Jadi memang sudah maksimal,” kata dia.
Prihantoro mengatakan kejadian khusus ini tidak berakibat fatal. Hanya sinkronisasi Bawaslu dengan PPK terkait rekapitulasi c, mengisi DPT terbalik dan admistrasi lainnya. (mpm)