
inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang akan melakukan pengawasan secara melekat saat mulai dilakukan proses sortir lipat surat suara untuk Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman setelah melihat langsung proses penerimaan logistik surat suara di Gudang KPU kota Semarang, Senin (18/12/2023).
Arief menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat sejak awal proses logistik datang ke Gudang KPU. Dengan masuknya surat suara, maka pengawasan melekat akan lebih diperketat.
“Kami akan kembali memperketat pengawasan saat sortir lipat karena ada proses setiap lembar di identifikasi apakah sudah sesuai atau tidak jadi proses itu yang akan kita perketat pengawasannya,” kata Arief.
Diakuinya, proses sortir lipat adalah proses yang cukup krusial karena surat suara ini nantinya akan didistribusikan ke setiap TPS dan diberikan kepada masing-masih pemilih saat Pemilu berlangsung.
“Maka penting dalam proses sortir lipat ini untuk memastikan bahwa surat suara yang akan terdistribusi ini tidak dalam kondisi rusak,” tuturnya.
Dalam pengawasan melekat saat penyortiran surat suara, nantinya pihaknya akan melibatkan Panwascam dan kelurahan untuk turun dalam pengawasan langsung. Hal ini, lanjut Arief, mengacu pda locus karena terdapat 6 dapil yang artinya setiap dapil yang sedang dilakukan proses sortir lipat maka akan dilibatkan Panwascam dan kelurahan.
“Kami akan minta ke KPU agar diberi akses dan boleh memberikan himbauan kepada pekerja atau pihak ketiga yang diperbantukan dalam proses sortir lipat. Tujuan surat suara dalam kondisi baik dan sampai ke pemilih bagus,” terangnya.
Pihaknya akan memastikan kondisi surat suara yang akan didistribusikan ke masing-masing TPS dalam kondisi baik. Pasalnya, jika seorang pemilih menerima surat suara dalam kondisi rusak atau cacat, maka pemilih memiliki satu kali kesempatan untuk menukar surat suara yang baru.
“Kesempatan hanya sekali. Setiap pemilih punya hak satu kali untuk menukar apabila yang bersangkutan mengetahui surat suara dalam kondisi rusak atau belum dilakukan pencoblosan tapi sudah ada tanda coblos. Ini perlu edukasi atau pemahaman kepada pemilih agar tidak kehilangan suara,” tandas Arief. (LDY)