Bawaslu Waspadai Politik Uang Pada Masa Tenang Pilkada

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan Apel Akbar Pengawasan Pemilihan se-Kota Semarang di Halaman Bali Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Apel diikuti 2.358 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pemerintah kota Semarang hingga Forkopimda Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menegaskan memasuki masa tenang yakni mulai hari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) pihaknya bersama jajaran Bawaslu siap melakukan pengawasan.
Apalagi pada masa tenang ini potensi pelanggaran bisa saja selalu muncul.
“Kami berharap jajaran pengawas pemilihan akan melakukan penertiban atau pembersihan Alat peraga kampanye (APK) hingga melakukan patroli untuk meminimalisir potensi pelanggaran,” kata Arief usai Apel Akbar.
Dengan adanya patroli, Arief berharap akan bisa mencegah potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi.
Misalnya, adanya money politics atau politik uang yang terjadi pada masa tenang hingga hari H pencoblosan pada 27 November.
Pada hari H pemungutan dan penghitungan suara, menurut Arief peran pengawasan dari jajaran Bawaslu sangat penting yakni mulai dari TPS dibuka pada pukul 07.00 hingga penghitungan suara selesai.
“Potensi pelanggaran di masa tenang kaitannya dengan politik uang pada masa tenang ini hingga Hari H karena potensinya ada “serangan fajar”,” bebernya.
Pihaknya juga telah gencar melakukan sosialisasi dan membuat spanduk yang disebar di 177 Kelurahan terkait dengan politik uang.
Ia berharap sosialisasi dan spanduk di tiap kelurahan bisa efektif menekan kasus politik uang.
“Sanksi politik uang sesuai dengan aturan perundang-undangan dapat di pidana dan denda bagi keduanya baik pemberi maupun penerima,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini atau selama masa kampanye, pihaknya belum mendapat laporan atau temuan terkait dengan politik uang.
“Sejauh ini kami belum menemukan dan belum mendapatkan laporan. Jika ada informasi awal maka kami akan lakukan penelusuran,” tandasnya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sengaja mengajak 16 camat di Kota Semarang untuk mengikuti Apel Akbar yang digelar Bawaslu.
Tujuannya, agar para Camat bisa berkomitmen terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Kami selalu meminta agar mematuhi netralitas dan kami sudah menerbitkan surat edaran ASN harus netral,” tegas Ita, sapaannya. (LDY)