
inilahjateng.com (Jepara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara telah mengantongi hasil autopsi bayi yang ditemukan meninggal di Sungai Gemiring Lor, Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, autopsi yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng di RSUD R.A. Kartini mengemukakan bahwa bayi tersebut meninggal karena dibekap.
“Sebab mati adalah bekap mengakibatkan mati lemas,” kata Tohari kepada inilahjateng.com, Selasa (26/3/2024).
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut didapati tanda telah lama bersentuhan dengan air.
“Tanda mati lemas dan tanda persentuhan lama dengan air,” katanya.
Tohari menyebut, di tubuh jenazah juta ditemukan tanda-tanda kekerasan tumbul berupa memar di beberapa titik di tubuh.
“Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa memar pada wajah, bahu kiri, perut, anggota gerak atas kanan dan kedua anggota gerak bawah,” kata dia.
“Luka robek pada anggota gerak atas kiri, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam,” sambung dia.
Ia menuturkan, usai dilahirkan, bayi tersebut masih hidup dan mampu bertahan hidup meski tanpa perawatan.
“Hasil pemeriksaan, telah diperiksa jenazah seorang bayi perempuan. Usia kurang lebih 8 bulan dalam kandungan, usia 1 hari di luar kandungan dan lahir hidup,” kata Tohari
“(Bayi) mampu hidup di luar kandungan tanpa alat bantu, tidak ada tanda perawatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara digegerkan dengan penemuan bayi pada Senin (25/3/2024) pagi di Sungai Gemiring Lor.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah membakar bambu di belakang rumahnya. (NIF)