Bejat ! Cabuli Anak, Ustad di Salatiga Diringkus Polisi

inilahjateng.com, (Salatiga)-Seorang oknum ustad di Kota Salatiga berinisial RD (24) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli santrinya sendiri.
Aksi bejat tersebut dilakukan berulang kali di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan korban merupakan santri yang masih berusia dibawah umur dan tinggal di lingkungan pesantren nonformal yang diasuh pelaku.
“Pelaku diduga melakukan pencabulan sebanyak 4 kali terhadap korban dengan modus meminjamkan HP dan mainan agar korban menurut. Kejadian berlangsung sejak Desember-Januari dan korban bukan saja dari Salatiga tapi juga ada di Pacitan dan Ponorogo,” terangnya dalam jumpa pers di Mapolres Salatiga, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku mengajak korban berbuka puasa di rumah salah satu mantan pengasuh Ponpes di Kota Salatiga.
Selanjutnya, korban diminta tidur di Ponpes dengan dalih akan diajak bertemu ibunya di Semarang.
AKBP Veronica menjelaskan, tersangka dalam operasinya mengincar kalangan santri pesantren dengan modus memalsukan identitas.
Adapun, korban dari pengakuan pelaku tersebar di Ponorogo, Pacitan, dan Kota Salatiga.
“Pelaku sendiri bukanlah alumni pesantren, tapi hanya lulusan SMA. Kemudian, agar diterima mengajar di pondok selain memalsukan dokumen identitas diri juga sertifikat lulusan pondok,” katanya
Kapolres Salatiga mengungkapkan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 330 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (RIS)