Jateng

Belasan Pengusaha Rental Mobil Di Kendal Lapor Polisi

inilahjateng.com (Kendal) – Seorang warga Desa Krajan Kulon kecamatan Kaliwungu, Kendal, Adnan Yusuf dilaporkan ke Mapolres Kendal lantaran diduga telah melakukan penggelapan puluhan mobil rental oleh belasan pengusaha rental mobil, Selasa (15/10/2024).

Adnan diduga telah menggelapkan 29 unit mobil rental.

Pelaku melakukan penggelapan mobil rental dari berbagai pemilik rental yang ada di Kendal.

Dalam melakukan aksinya, pelaku yang merupakan karyawan di salah satu pabrik di Kawasan Industri Kendal (KIK), beraksi seorang diri.

Salah satu korban, Hariyanti mengatakan dirinya kehilangan 6 unit mobil setelah pelaku berpura-pura menyewa mobilnya.

“Saya kehilangan 6 unit mobil yang disewa langsung oleh pelaku,” kata salah satu korban, Hariyanti.

Hariyanti menceritakan kasus penggelapan berawal saat pelaku meminta Hariyanti mengirim 1 unit mobil ke KIK untuk dirental pada September 2024.

Baca Juga  Jateng Masuk 3 Besar Provinsi Rawan Bencana, BNPB: Jangan Lengah

Kedua belah pihak sepakat pembayaran dilakukan tiap minggu dan transaksi awal berjalan lancar sesuai kesepakatan.

“Pelaku ini awalnya pinjam 1 unit mobil yang minta diantar ke KIK sekitar bulan September 2024. Kemudian kami sepakat kalau pembayaran dilakukan setiap minggu dan itu lancar,” jelasnya.

Pelaku kembali meminta Hariyanti untuk mengirimkan sejumlah mobil lagi seperti wuling, calya, sigra, mobilio, xenia untuk dikirimkan ke KIK.

“Dia kembali pinjam lagi mobil lain seperti Calya, mobilio, sigra, xenia, wuling, mobilio dan minta diantar ke KIK,” terangnya.

Korban sama sekali tidak pernah menaruh curiga sedikitpun terhadap pelaku saat pelaku terus meminjam mobil karena keduanya sudah saling mengenal lewat bisnis rental yang dijalankan.

“Selama disewa pelaku, saya tidak pernah curiga karena sudah saling kenal lewat bisnis sewa menyewa mobil,” paparnya.

Baca Juga  28 Ribu Lebih Warga Semarang Terdaftar UHC

Meski begitu, korban juga sempat menanyakan keberadaan mobil-mobil miliknya kepada pelaku yang tak kunjung dikembalikan seusai perjanjian.

Namun, pelaku selalu beralasan kalau mobil yang dirental sedang digunakan oleh bosnya.

“Waktu itu saya sudah sempat tanya keberadaan mobil yang belum dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Kalau saya tanya, pelaku ngakunya mobil lagi di bawa bosnya keluar kota,” tambahnya.

Karena tidak juga dikembalikan, korban mulai curiga dan berusaha mendatangi tempat pabrik dimana pelaku bekerja.

Korban kaget saat mengetahui pelaku sudah tidak lagi bekerja di pabrik tersebut.

“Karena mobil tidak juga kembali, saya jadi curiga dan saya datangin pabriknya tempat dia bekerja. Ternyata pelaku sudah tidak bekerja disitu lagi mulai akhir September,” ungkapnya.

Baca Juga  149 Personel Polrestabes Semarang Naik Pangkat

Korban kemudian mendatangi rumah pelaku, namun pelaku juga sudah tidak tinggal lagi dirumah tersebut.

Bahkan nomer kontak pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi.

“Saya datangi rumahnya tapi ternyata pelaku sudah tidak tinggal lagi disitu dan nomer hp juga sudah tidak aktif,” ujarnya.

Hariyanti dan beberapa pengusaha rental mobil lain berharap polisi bisa segera menangkap AY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap agar pelaku segera ditangkap agar perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan sudah menerima laporan aduan dari korban penggelapan mobil dan akan ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi terhadap saksi-saksi.

“Lapirannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti dengan klarifikasi terhadap para saksi,” pungkasnya. (REN)

Back to top button