Jateng

Belasan Warga Godog Sukoharjo Desak Kades Mundur

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Belasan warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, menggelar aksi di Balai Desa Godog, Jum’at (10/1/2025).

Aksi ini menuntut transparansi terkait pengelolaan anggaran desa tahun 2023 dan 2024 serta meminta Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya.

Koordinator aksi, Mashuda, menyatakan, aksi ini dilakukan sebagai wujud menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan keuangan desa yang diduga tidak amanah.

“Keuangan desa seharusnya dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, namun selama ini dana desa sering tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dari laporan BPD, terdapat anggaran tahun 2023 sebesar Rp214 juta, hasil lelang kas Rp4,5 juta, dan anggaran 2024 sebesar Rp340,5 juta. Sayangnya, dana tersebut diduga tidak sesuai dengan laporan dan realisasi,” ucap Mashuda.

Baca Juga  Diduga Dianiaya Oknum Polisi Hingga Tewas, Keluarga Lapor Polda Jateng 

Mashuda menyebut, masalah seperti ini bukan pertama kali terjadi.

“Setiap tahun, kasus serupa selalu muncul. Bahkan, saat kerugian negara terungkap, Kepala Desa sering mengganti kerugian itu. Namun, ini tidak boleh terus berulang. Kami mendesak Kepala Desa untuk segera mundur,” tegasnya.

Pada aksi ini, tak terlihat batang hidung Kepala Desa Agus Adi Setiawan. Namun, Camat Polokarto, Heri Mulyadi, yang turut hadir di balai desa menyampaikan pihak kecamatan telah melakukan monitoring pada 30 Desember 2024.

“Kami melakukan pembinaan dan evaluasi, serta memeriksa kondisi keuangan secara umum. Dari hasil tersebut, diketahui rekening desa dalam keadaan kosong, meskipun terdapat alokasi dana yang besar. Namun, kami tidak berwenang memeriksa secara detail, seperti SPJ, karena itu menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten,” terang Heri.

Baca Juga  Polisi Amankan 10 Pelaku Tawuran di Kendal

Heri juga menyatakan hasil pembinaan telah dilaporkan kepada Bupati Sukoharjo, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit investigasi terkait pengelolaan anggaran Desa Godog. Harapan kami, masyarakat tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Godog, Edi Sumadi, turut mengkonfirmasi pihaknya sudah melaporkan berbagai temuan kepada pemerintah kabupaten.

“Kami telah mengingatkan Kepala Desa sejak awal Desember untuk segera merealisasikan anggaran yang belum digunakan. Namun hingga saat ini, banyak yang belum terselesaikan. Ini bukan pertama kali terjadi, dan setiap tahun selalu sama,” ujar Edi.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit secara mendalam pengelolaan anggaran Desa Godog.

Baca Juga  Cinta Beda Kasta Tersaji di Film 'Ambyar Mak Byar'

Aksi ini menjadi peringatan keras kepada pemerintah desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Agus Adi Setiawan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. (DSV)

Back to top button