JatengHukum & Kriminal

Tak Berbusana, Korban Kejar Pelaku Perekaman Wanita Mandi

inilahjateng.com (Solo) – Penangkapan pelaku perekam wanita di kamar mandi umum di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres Kota Solo menyisakan cerita unik.

Pasalnya, dia ditangkap oleh korban yang saat itu tengah tak berbusana.

“Jadi, saat korban SNP (27) mengetahui dirinya direkam pelaku, dia langsung reflek. Membuka pintu dan berteriak maling. Langsung, mengejar pelaku. Belum sempat berpakaian,” ujar terang Waka Polresta Solo, AKBP Sigit saat di Mapolresta Solo, Selasa (11/0/2025).

Dikatakan, saat melakukan aksinya pelaku memasukan handphone ke bagian bawah lubang air.

Saat itu, korban dalam kondisi mandi.

Mengetahui ada handphone masuk melalui lubang, korban kaget, hinggakhirnya berteriak maling.

“Korban reflek membuka pintu. Pelaku langsung kabur. Lalu, dikejar oleh korban yang tak sempat memakai baju,” katanya.

Baca Juga  Warga Solo Rugi Rp1 Miliar, Akibat Penipuan Proyek Videotron

Warga yang mendengar teriakan korban, akhirnya beramai-ramai mengejar pelaku.

“Pelaku akhirnya tertangkap. Lalu, dibawa ke Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo,” kata perwira melati dua itu.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku APP (21), bukan kali pertama dia melakukan aksinya tersebut.

“Sejak Januari hingga Maret 2025,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, APP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 29. Ia terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun. (AKA)

Back to top button