JatengEkonomi & Bisnis

Belum Tepat Sasaran, Penyaluran Gas Melon Akan Diawasi Aparat

inilahjateng.com (Kudus) – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menggandeng aparat penegak hukum (APH) yakni TNI dan Polri serta camat, untuk mengawasi penyaluran gas elpiji kilogram bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso saat mengadakan rakor di aula dinas setempat pada Jum’at (14/2/2025).

Pengawasan itu dilakukan mengingat, pengguna gas melon di Kabupaten Kudus masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Selain itu, Andi  mengatakan penyaluran gas melon saat ini masih diselimuti polemik dan belum tepat sasaran.

‘’Kami minta bantuan anggota di wilayah baik dari Kodim maupun Polres Kudus serta camat, untuk membuat kondisi adem. Juga membuat masyarakat tidak panik dengan isu kelangkaan gas melon,’’ ujarnya.

Baca Juga  Program Pemberdayaan Warga Binaan di Lapas Perempuan Semarang

Andi menegaskan, sejauh ini tidak ada kelangkaan gas melon di Kudus, hanya keterlambatan distribusi akibat cuaca ekstrem.

Sebab tidak ada pengurangan alokasi gas elpiji di Kudus, termasuk gas elpiji berukuran tiga kilogram.

‘’Maka kami meminta temen-temen dari Polsek, Koramil dan Kecamatan, membuat kondisi adem suasananya dan memastikan tidak ada kelangkaan,’’ tandasnya.

Adapun tugas pokok APH tersebut, kata Dia, mengawasi perputaran penyaluran gas elpiji, terutama untuk gas melon yang bersubsidi, baik di agen maupun pangkalan.

Jika ditemukan ada pelanggaran, segera di laporkan untuk kemudian direkomendasikan ke Pertamina untuk mencabut ijin pangkalan.

‘’Kami minta anggota dari Kodim dan Polres Kudus serta Camat, agar mengawasi penjualan gas melon sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) atau tidak. Kalau ada pelanggaran, kami rekomendasikan untuk mencabut ijin pangkalannya,’’ tegasnya.(MKP)

Back to top button