
inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam memberantas masalah knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi LIBAS.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, hal tersebut dilakukan agar warga ikut menjaga ketertiban dan keamanan kota Semarang.
Dalam menjalankan patroli, sambungnya, diketahui bahwa Polrestabes Semarang telah melaksanakan di 10 titik strategis di berbagai lokasi seperti Gajah Mada, Hayam Wuruk dan arah Kota Semarang.
Patroli tersebut menjadi langkah nyata dalam menanggulangi penggunaan knalpot brong di jalanan.
“Mendapatkan barang bukti pengguna knalpot brong dengan berbagai cara, ada yang ditemukaan saat balap liar, ada juga yang laporan dari warga melalui aplikasi Libas,” ungkap Wiwit, Jumat (5/1/2024) malam.
Pada awal tahun 2024, dirinya menyebut Polrestabes Semarang menerima 3 laporan adanya kendaraan dengan knalpot brong melalui aplikasi LIBAS.
“Ada salah satu warga yang melaporkan dari Semarang Selatan melalui aplikasi LIBAS, menginformasikan bahwa di sekitar rumahnya ada tetangganya yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.
Apabila ada laporan dari warga, sambungnya, petugas kepolisian terdekat bersama dengan unit lalu lintas dapat segera hadir dengan cepat untuk menjaga ketertiban dan melakukan pengamanan di sekitar area yang dilaporkan.
“Pada intinya, aplikasi Libas menjadi sarana untuk semua masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian dalam keadaan yang sangat penting dan membutuhkan pertolongan,” jelasnya.
Menurutnya, melalui keterlibatan aktif warga menggunakan aplikasi Libas, Polrestabes Semarang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan nyaman bagi seluruh warga Semarang.
“Hal ini tidak hanya menciptakan sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetapi juga memperkuat partisipasi warga dalam menjaga keamanan kota secara bersama sama melalui aplikasi Libas,” pungkasnya. (BDN)