Jateng

Berdiri di Tanah BBWS, Puskesmas Kedung II akan Direlokasi

inilahjateng.com (Jepara) – Puskesmas Kedung II, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara yang berdiri di atas tanah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Permali Juana rencananya bakal direlokasi. Biaya pembangunan pun ditaksir menelan dana sekitar 12 Miliar.

Kepala dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Mudrikatun menyebut, sudah mulai mengajukan pemindahan sejak tahun 2019, namun terkendala karena saat itu anggaran difokuskan untuk penangana Covid. 

Ia menyebut, untuk anggaran 12 M sudah dapat pembangunan puskesmas II lantai rawat inap. 

“Puskesmas Kedung II kalau diluaskan ya tidak bisa, ditinggikam ya tetap di bawah nya ga punya halaman sama sekali,” katanya. 

Mudrikatun mengatakan, kemungkinan Puskesmas II tidak diperuntukkan rawa inap. Pasalnya, Puskemas Kedung I sudah memiliki fasilitas rawat inap. 

Baca Juga  Urai Kemacetan di Sayung, Pemprov Jateng Tutup U-Turn Polytron

“Dalam regulasinya, dalam satu wilayah, satu kecamatan puskesmas rawat inapnya 1 tapi tidak juga menutup kemungkinan sesusai dengan situasi, kondiis, dan kebutuhan masyarakat nanti kita boisa kaji kembali,” terangnya. 

Tahun ini kami sudah berupaya untuk bisa melakukan advokasi, lanjut dia, terkait relokasi, memang ada beberapa anggaran, akan tetapi tidak diperuntukkan untuk pembelian tanah. 

“Diperuntukkan untuk bantuan langsung ke masyarakat. Salah satunya dapat tambahan fiskal kan untuk masyarakat,” ujarnya. 

Pihaknya mengaku cukup kesulitas karena tak ada anggaran untuk pembelian tanah karena untuk relokasi Puskesmas II Kedung, perlu membeli tanah yang dimiliki masyarakat atau tanah perseorangan. 

“Kita sudah sering koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembahasan. Tanahnya sudah ada ancang-ancang punya masyarakat rencana dibeli,” terangnya. (NIF

Back to top button