
inilahjateng.com (Semarang) – Aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terbukti dengan adanya aplikasi tersebut tingkat kriminalitas selama tahun 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Polrestabes Semarang sepanjang tahun 2023 menerima sebanyak 1.519 aduan kasus kejahatan dan selesai sebanyak 1.208.Â
“Terkait laporan melalui aplikasi Libas sebanyak 4.233 laporan. Aduan itu masuk ke fitur laporan sebanyak 2.466 kejadian, melalui fitur SOS 1.674 kejadian, dan punic button 93 aduan. Laporan kejahatan ada 734 aduan dan non kejahatan 1.732 laporan,” ungkap Irwan saat rilis kasus tahunan, Kamis (28/12/2023) malam.
Disisi lain, dirinya juga mengajak masyarakat ikut memelihara kamtibmas di Kota Semarang dengan cara mengkoneksikan CCTV baik milik pribadi maupun milik umum untuk ke aplikasi Libas baik online maupun offline.
“Sampai hari ini sudah ada puluhan ribu CCTV yang dikonekan aplikasi Libas. Manfaatnya, kejahatan tentunya semakin menurun,” ujarnya.
Bahkan dirinya memastikan, tak akan ada orang luar semarang yang hendak melakukan kejahatan di Kota Semarang.
“Tidak ada pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan di Kota Semarang. Mari kita narasikan kepada masyarakat semarang diawasi oleh luluhan ribu CCTV,” tegasnya.Â
Diketahui, Polrestabes Semarang selama setahun ini berhasil mengungkap 25 kasus menonjol dengan cepat.
Diantaranya kasus mutilasi cor di Banyumanik, pembunuhan driver ojek online di Muggas Dalam, suami hajar istri di Tembalang.
Berikutnya kasus pemerkosaan, pencabulan di pondok pesantren, penjualan bayi dan kasus lainnya.
“Ada 25 kasus menonjol termasuk Gangster ini karena meresahkan masyarakat. Berkat aplikasi Libas dan CCTV yang sudah terkonek, semua kasus tersebut berhasil diungkap dengan cepat,” pungkasnya. (BDN)