Berkat SOS Libas, Pencuri Minimarket di Gunungpati Ditangkap

inilahjateng.com (Semarang) – Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda karena kedapatan mencuri makanan dan minuman ringan di Alfamart Cepoko tepatnya di Jalan Kolonel RW Sugiarto, Gunungpati.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku dalam kasus tersebut yakni bernama Iqbal Hidyatul Hamsyah (26) warga Pongangan, Gunungpati.
Staf Presisi Command Center (PCC) Libas Polrestabes Semarang, Mahardika Nugraha menjelaskan bahwa pegungkapan kasus tersebut awalnya adanya salah satu karyawan minimarket yang menekan tombol SOS di Aplikasi Libas.
Seletelah menerima laporan tersebut, lanjutnya, petugas Polsek Gunungpati langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Info masuk ke PCC langsung kami laporkan ke Polsek Gunungpati, dan kapolsek turun langsung dan dilakukan penangkapan pelaku,” ungkapnya dalam pesan singkat, Sabtu (11/5/2024).
Sementara Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengakui bahwa usai mendapat laporan dari aplikasi Libas, bersama tim Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi, kami menginterogasi pelaku dan dia mengakui perbuatannya. Lalu kita bawa ke kantor beserta barang bukti yang pelaku curi,” katanya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di Polsek Gunungpati untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (BDN)