Nasional

Berlaku 2026, KUHP Nasional Tidak Berorientasi Balas Dendam

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, usai menyambangi KPK untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, usai menyambangi KPK untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Baca Juga  Ancaman Bom Saudia Airlines Ganggu Pemulangan Haji, Kloter 16 Tegal Tertunda
Back to top button