Bersama Bupati, Sukirman Siap Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera

inilahjateng.com (Kajen) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (4/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul Munir dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan Sukirman mewakili Bupati Pekalongan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Wabup Sukirman menegaskan, penyusunan RPJMD dilakukan secara terkoordinasi dan selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah dan RPJMN 2025–2029.
Dokumen ini juga merujuk hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD 2021–2026, serta menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030.
“Visi RPJMD 2025–2029 yang merupakan awal dari RPJPD 2025–2045 adalah Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera,” kata Sukirman.
Dalam rapat yang sama, Sukirman juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, perubahan ini dilatarbelakangi dinamika yang tidak sesuai asumsi KUA, seperti tidak tercapainya proyeksi pendapatan, ketidaksesuaian realisasi belanja, serta perubahan pada sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Beberapa perubahan ini juga merujuk pada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sejumlah regulasi nasional menjadi dasar perubahan, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN/APBD, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang alokasi transfer ke daerah, dan SE Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ terkait penyesuaian pendapatan serta efisiensi belanja.
“Melihat dinamika dan arah kebijakan terkini, Pemkab Pekalongan memandang perlu melakukan penyesuaian APBD 2025, dimulai dari Perubahan RKPD hingga penyusunan Perubahan KUA dan PPAS, sebagai dasar Rancangan Perubahan APBD 2025,” pungkas Sukirman. (RED)