Jateng

Bersama KPK, Pemprov Jateng Sebarkan Konten Cegah Korupsi

inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyelenggarakan Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (10/7/2024).

Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan pendidikan antikorupsi, dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan Dinas Kominfo dan jurnalis se-Jawa Tengah.

“Semua yang dilakukan tidak akan efektif, tanpa dukungan seluruh masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi korupsi di negara ini, sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyambut baik kegiatan itu, yang dibarengi dengan penandatanganan komitmen bersama, antara Biro Hubungan Masyarakat KPK dengan Dinas Kominfo Jawa Tengah, tentang diseminasi dan publikasi materi antikorupsi. 

Menurutnya apa yang dilakukan, bisa diikuti oleh seluruh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Baca Juga  Kapolres Demak Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Riena mengajak masyarakat menyuarakan pesan antikorupsi dan menjaga integritas, melalui seluruh kanal yang dimiliki, termasuk menggandeng rekan-rekan media massa.

Dalam kesempatan itu, juga diselenggarakan Workshop Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data bersama jurnalis, dan Workshop Membangun Narasi dengan Konten Kreatif bersama OPD Provinsi, serta Diskominfo Kabupaten/ Kota.

“Saya berharap, ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas keseharian. Khususnya, meliterasi masyarakat, dengan konten dan pemberitaan positif. Sehingga, masyarakat dapat cerdas bermedia,” paparnya.

Ia berharap, nantinya jurnalis dapat menyajikan informasi antikorupsi, dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. 

“Dengan begitu, masyarakat mengerti dan mendukung upaya antikorupsi, dengan tidak memberikan celah penyimpangan, seperti tidak lagi memberikan suap, gratifikasi, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak menambahkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kolaborasi dan memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah, agar mampu menjawab tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik, untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Viral Jembatan Rusak di Jepara, Pemkab: Perbaikan Dibantu APBD

Di samping itu, menyampaikan informasi kelembagaan melalui media yang dikelola oleh para stakeholder,  untuk penyampaian secara lebih luas.

“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah,” tambahnya.

Menurutnya, pelatihan yang diselenggarakan bersama Diskominfo Provinsi/Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah ini, mengangkat topik Mengubah Ide Menjadi Aksi.

Pelatihan tersebut merupakan kegiatan pendamping dari Kompetisi Suarakan Aksimu, yang diselenggarakan KPK.

Ia menyampaikan, kompetisi itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kompetisi terbuka untuk umum, dengan dua kategori utama yaitu Kategori Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Kategori Penulisan Jurnalistik

Baca Juga  Hanya Satu, SLB di Jepara Diusulkan Ditambah

Ia berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan kemampuannya dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif, dan menarik.

Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif, dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas.

“Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan media dalam acara ini. Peran media sangatlah penting, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, pelatihan untuk media mengambil tema Jurnalistik Data Antikorupsi yang diharapkan dapat menambah kompetensi teknis penulisan jurnalistik, agar bisa mengemas data dan informasi terkait pemberantasan korupsi, untuk menjadi isu yang menarik di pemberitan media,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button