Jateng

Besok, KPU Kota Semarang Umumkan Daftar Calon Tetap Peserta Pemilu 2024

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 pada Sabtu (4/11/2023) besok.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cadandra Gultom mengatakan pada Jumat (3/11/2023) akan diadakan penetapan DCT.

Sementara siang ini tengah dilakukan verifikasi dan persiapan pleno serta penandatanganan keputusan.

“Hari ini penetapan dan besok pengumumannya. Setelah pengumuman penetapan maka akan pencetakan surat suara,” kata Nanda, sapaan akrabnya, Jumat (3/11/2023).

Dikatakan Nanda, setelah penetapan  DCT maka akan masuk tahap persiapan kampanye mulai dari koordinasi terkait pengelolaan dana kampanye hingga titik lokasi yang boleh digunakan untuk kampanye.

Titik lokasi tersebut sesuai dengan Perwal No.65 tahun 2018 tentang titik-titik mana saja yang boleh untuk pertemuan terbatas, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), etika dan adat dalam memasang APK.

Baca Juga  Puluhan ASN Cuti Haji, Bagaimana dengan Pelayanan Pemkot ?

“Itu akan di sosialisasikan sebelum masa kampanye tiba. Kampanye sendiri akan dilakukan mulai tanggal 28 November,” bebernya.

Setelah penetapan DCT, Nanda menyebut akan ada ruang khusus yakni sengketa proses yang bisa dimanfaatkan untuk menyanggah hasil DCT yang ditetapkan.

Namun sengketa proses ini ada pada ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang.

“Jadi silahkan kalau ada yang merasa kurang pas dengan proses pencermatan dan penetapan DCT bisa melakukan sengketa proses ke Bawaslu,” tandasnya. (LDY)

Back to top button