BKPP Tegaskan Penerimaan PPPK Tidak Dipungut Biaya dan Bebas KKN

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Hal ini disampaikan Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, Jumat (17/1/2025).
Ia menegaskan semua non ASN yang mendapat PPPK baik yang sudah masuk data base BKN maupun yang belum masuk, sama-sama mengikuti seleksi mulai dari seleksi administratif, jika lolos dalam administrasi maka peserta tersebut akan melanjutkan untuk uji kompetensi pengaturan umum dan logika melalui CAT.
Ia menerangkan jika soal dari BKN, pemerintah daerah hanya memfasilitasi.
Nantinya semua nilai atau skor dalam masing-masing tes akan muncul di web site dan semua orang bisa memantau secara langsung.
“Ujian ini tes nya semua dari BKN dan kami (pemkot) hanya memfasilitasi. Saya pastikan rekrutmen ini tidak dipungut biaya, tidak ditarik biaya sepeserpun. Jika ada oknum berarti itu adalah pungutan liar (pungli),” tegas Joko.
Pihaknya menjamin rekrutmen PPPK ini tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pasalnya semuanya dilakukan secara transparan, profesional dan menjaga integritas.
Terkait dengan non ASN yang mendaftar ke lintas OPD, Joko mengatakan hal tersebut memang diperbolehkan.
Bahkan sudah terjadi tidak hanya di Kota Semarang saja.
Menurutnya, dengan diperbolehkannya mendaftar lintas OPD ini merupakan bentuk keadilan bagi OPD yang memang hanya memiliki sedikit formasi namun banyak memiliki Non ASN.
“Fenomena pendaftar di OPD lain terjadi di semua wilayah. Di Jateng saja sekitar 44 persen dari pemerintah provinsi Jateng diterima di OPD lain. Mendaftar lintas OPD ini memberikan kemudahan bagi para pegawai juga,” tuturnya.
Sedangkan proses lolos dan tidaknya, BKN menerapkan sistem peringkat atau ranking berdasarkan formasi yang dibuka.
Pendaftaran tersebut berdasarkan nama jabatan yang dilamar, sehingga ranking lolos dan tidaknya juga sesuai dengan nama jabatan yang dipilih.
“Pendaftaran ASN berdasar nama jabatan yang dilamar maka rangking nya sesuai jabatan yang dilamar,” ujarnya. (RED)