BNN Kota Surakarta Gagalkan Enam Kasus Peredaran Narkoba

inilahjateng.com (Solo) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menjadi urutan kedua se-Jawa Tengah dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Surakarta, I Gede Nakti Widhiarta dalam rilis akhir tahun 2024, Senin (30/12/2024).
Pada tahun 2024 ini, BNN Kota Surakarta yang turut tergabung dalam joint operation berhasil menggagalkan enam kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba yang melibatkan tujuh tersangka dengan barang bukti 1,417 gram ganja dengan TKP di Kota Surakarta dan Kabupaten sekitar, seperti Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar dan Sragen.
“Karena Solo kota besar dengan pertumbuhan yang pesat,” ucap I Gede Nakti Widhiarta.
Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika tersebut menyasar pada operasi yustisi atau razia di tempat-tempat yang disinyalir rawan peredara gelap narkoba seperti di rumah kos dan tempat hiburan malam.
“Pada tahun ini, BNN Kota Surakarta juga telah melaksanakan 97 kali layanan Asesmen Terpadu (TAT) kepada tersangka kasus tindak pidana narkotika. Hal ini sebagai salah satu upaya penerapan restorative justice penanggulangan kejahatan narkotika dengan mengupayakan strategi rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika,” katanya.
Untuk menekan angka tersebut, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan berbagai upaya dengan melaksanakan sosialisasi P4GN kepada masyarakat.
Tercatat pada tahun 2024, BNN Kota Surakarta telah melakukan penyeberluasaan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung melalui tatap muka sebanyak 206 kali dengan peserta sosialisasi kurang lebih 30.032 orang.
Selain melalui sosialisasi tatap muka, BNN Kota Surakarta juga melakukan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media yakni media elektronik, non-elektronik, media sosial, KIE keliling, dan insert konten dengan darapan akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang ancaman bahaya narkotika.
Selain itu, BNN Kota Surakarta juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta untuk membentuk Kelurahan Bersinar (Kelurahan Bersih dari Narkoba) di Kelurahan Pajang dan Kelurahan Mojosongo.
Selain itu, dengan prakarsa Pemerintah Daerah dan Masyarakat, BNN Kota Surakarta juga mendukung Desa Ngringo dan Wonorejo di Kabupaten Karanganyar, dan Desa Butuh Kabupaten Boyolali yang mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bersinar, BNN Kota Surakarta telah membentuk 80 penggiat. Ini untuk memperkuat ketahanan keluarga terhadap ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Sedangkan untuk deteksi dini, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan tes urine ke beberapa instansi.
Tes Urine tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan di lingkungan instansi, pendidikan, maupun masyarakat.
Tercatat pada tahun 2024, BNN Kota Surakarta telah melaksanakan tes urine kepada 1.025 orang.
Disisi lain, pada tahun 2024, klinik pratama rehabilitasi Ngudi Waras telah menerima klien rawat jalan sejumlah 29 klien.
Menurutnya, untuk memperluas layanan rehabilitasi serta mendukung Kelurahan Bersinar, BNN Kot Surakarta telah membentuk dua unit Intervesi Berbasis Masyarakat (IBM).
Adapun Jumlah Klien IBM pada Tahun 2024 adalah 10 orang yang mendapat layanan rehabilitasi dari agen pemulihan.
Dia mengaku, pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Surakarta tak lepas dari peran para kepala daerah sekitar.
Sehingga dalam mengoptimalkan program P4GN, BNN Kota Surakarta terus memperkuat sinergitas dan kerjasama.
“Hingga tahun ini, BNN Kota Surakarta telah menandatangani nota kesepahaman dengan 15 instansi yang terdiri dari 4 instansi pemerintah dan 11 institusi Pendidikan,” tandasnya. (DSV)