BNNP Jateng Sebut 5 Desa di Jepara Rawan Narkotika

inilahjateng.com (Jepara) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak lima desa di Kabupaten Jepara rawan peredaran narkotika.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan, dari 195 desa/kelurahan di Jepara, terdapat lima desa yang harus diwaspadai dalam peredaran Narkotika.
“Di jepara 195 desa ada 5 status bahaya. Kategori bahaya, Desa Ngabul kecamatan Tahunan, Desa Tahunan Kecamatan Tahunan, Desa Muluyoharjo Kecamatan Jepara kota, Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo, dan Desa Tulakan Kecamatan Donorojo,” kata Agus, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, Kabupaten Jepara menjadi satu diantara daerah di Jawa Tengah yang menjadi wilayah darurat narkoba.
Dia menambahkan, Kabupaten Jepara masuk dalam urutan 20 dalam pengukapan kasus peredaran narkotika.
Sedangkan Provinsi Jawa Tengah masuk dalam urutan 10 besar dari seluruh Indonesia dalam kasus peredaran narkotika.
“Hampir ada 1,30 persen dari seluruh masyarakat Jawa Tengah mengkonsumi narkotika masuk rangking 7 seluruh indonesia. Indikasi banyak beredar narkoba. Kami tahu Jepara masuk rangking 20 dari 35 kabupaten kota Jawa Tengah,” ujarnya.
Agus menjelaskan penentuan daerah rawan peredaran narkoba dari hasil penemuan pembelian dan transaksi narkotika.
“Ini dari hasil analisa dari BNN ada beberapa indikator, diduga ada pengedarnya, ada juga pemakainya, ada tempat sebagai transaksi narkoba,” jelasnya.
Dengan adanya daerah yang rawan narkotika kata dia, menjadi prioritas para penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk bisa lebih waspada pada daerah itu.
“Salah satu indikatornya jadi peringatan ini semua, kami cegah. Menjadi prioritas waspada supaya para lurahnya, babinsa bersama masyarakat untuk mewaspadai,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya saat ini sudah melakukan upaya pencegahan hingga pemberantasan peredaran Narkotika.
“Kami berupaya keras untuk menanggulangi ini, bersama sama pemerintah daerah, dukung seluruh masyarakat.Kedepan menjadi aman daerah itu,” tuturnya.
BNNP Jateng menyebutkan narkotika berupa Sabu dan Ganja masih banyak di temui di Jawa Tengah.
“Di jawa tengah masih banyak dominasi sabu dan ganja,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan bahwa di Kabupaten Jepara ada sekiranya 0,8 persen dari jumlah penduduk Jepara menyalahgunakan narkotika.
“Tahanan akibat narkoba ada 0,8 persen dari total jumlah seluruh masyarakat kabupaten Jepara 1,2 Juta. Sekitar ada 340 napi yang ada di rutan Jepara,” kata Pj Bupati Jepara. (NIF)