Jateng

Bocah Asal Bulu Terlibat Pencurian Motor di Wonogiri

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di Dusun Ngawen, Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan, pelaku berinisial RQ (14), warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. RQ diamankan dirumahnya pada Jumat (5/7/2024).

“Penangkapan ini terjadi pada Jum’at 5 Juli 2024, setelah adanya laporan dari korban bernama Nur Hariyanto warga Jendi, Kecamatan Selogiri,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Anom menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/7/2024). Dimana saat itu korban pergi ke sawah menggunakan sepeda motor Honda Karisma warna silver Nopol AD 6195 NG.

Baca Juga  Meski Tak Lolos CPNS dan P3K, Honorer di Jateng Tak Di-PHK

“Ketika akan pulang dari sawah di Jalan Desa Ngawen, Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri motor korban didapati sudah tidak ada,” jelasnya.

Pelaku RQ melancarkan aksinya bersama BOH (16) yang saat ini masih buron. Akibat ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Saat ini untuk tersangka tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih berstatus anak,” ucapnya.

Sementara itu korban mengalami kerugian senilai Rp4,5 juta.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Wonogiri serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sampai berita ini diturunkan proses hukum tetap berlanjut dan situasi kondusif,” tandasnya. (DSV)

Back to top button