Bocah Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan Tetangganya

inilahjateng.com (Wonogiri) – Seorang pria berinisial M (71) warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri diamankan Satreskrim Polres Wonogiri, Sabtu (30/3/2024).
Pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap ERP bocah perempuan berusia 13 tahun.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Korban ERP merupakan tetangga pelaku MR.
“Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah korban pada Januari 2024 lalu,” katanya, Minggu (31/3/2024).
Kejadian terungkap pada Jum’at (26/1/2024) saat itu SH (51) yang merupakan orang tua korban mendapatkan informasi bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya itu.
Mendapati informasi tersebut, SH mengkonfirmasi kepada anaknya dan mengaku bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh M.
Atas pengakuan anaknya tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Wonogiri.
Laporan tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.
Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba dada serta mencium korban. Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korban,” terangnya.
Anom mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah.
Ia juga meminta para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual. (DSV)