News

Bongkar Aliran Duit ke NasDem, Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Joice ke Sidang SYL Pekan Depan


Tim Jaksa Penuntut Umum (SYL) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum NasDem, Joice Triatman dalam sidang lanjutan kasus korupsi  eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs.

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak mengatakan jadwal pemanggilan kedua elite NasDem itu dalam rentang waktu dua pekan ke depan. Tidak hanya itu, Jaksa KPK juga bakal memanggil keluarga SYL.

“Ya yang jelas diantara itu ya (jadwal pemanggilan Sahroni dan Joice), minggu depan atau dua minggu lagi  dipanggil, sama keluarganya sekalian,” ujar Meyer di Pengadilan Tipikor Jakpus, Senin (20/5/2024).

Meyer menambahkan, anak buah Joice selaku staf khusus Mentan juga bakal dipanggil dalam persidangan.

Baca Juga  Jelang Puncak Haji, Timwas Beberkan Catatan Kesiapan Fasilitas Jemaah

“Nah, sementara itu dua yang dari partai (Sahroni dan Joice), yang lain kan dari Kementan tapi staf-stafnya Bu Joice gitu,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, materi pemeriksaan sidang yang akan dicecar jaksa kepada Sahroni dan Joice terkait aliran dana kasus korupsi Kementan ke partai NasDem.

“Jadi minggu depan itu sudah, yang  menggunakan atau menikmati uang lah (korupsi Kementan), keluarganya, nasdem pokoknya terkait penggunaan uang,” tuturnya.

Sejumlah Saksi Ungkap Aliran Duit ‘Haram’ SYL ke NasDem

Sebelumnya, sejumlah pejabat Kementan  sebagai saksi dalam fakta persidangan SYL mengungkapkan keterlibatan Partai NasDem dalam pusaran kasus korupsi Kementan.

Mulai dari eks staf khusus SYL yang juga menjabat Wabendum Partai NasDem Joice Triatman minta uang Rp850 juta. Alat bukti, sebuah kuitansi berlambang Partai NasDem. Ia pun pernah menyiapkan acara ulang tahun Partai NasDem berupa baju kaus yang diduga berasal dari uang Kementan.

Baca Juga  Klaster Kesehatan Mekah Telah Laksanakan 6 Operasi Jantung dan 68 Kateterisasi Jantung

Kemudian, pertemuan anak SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta dengan Waketum Partai NasDem Ahmad Ali ketika KPK mulai menyelidiki kasus korupsi Kementan.

Terbaru, petinggi partai Nasdem mengancam bakal mencopot jabatan sejumlah eselon di Kementan karena tidak menuruti permintaan partai. Mulai dari minta proyek, minta sembako, minta Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) , dan minta didanai program partai.

Di sisi lain, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni telah mengembalikan uang kasus korupsi Kementan ke KPK sekitar Rp 860 juta.

Back to top button