BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sinergi Lindungi Pekerja Program MBG

inilahjateng.com (Jakarta) – BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berkolaborasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dalam ekosistem Program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang dikenal sebagai Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi generasi penerus bangsa, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.
Dalam sambutannya, Anggoro menyatakan apresiasi atas inisiatif BGN dan menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan maksimal.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif ini. Kami siap mendukung program strategis yang sangat baik ini,” ujar Anggoro, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan, sinergi tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Ini adalah wujud negara hadir, di mana semua pekerja yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Saat ini, menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, terdapat 1.083 SPPG yang melibatkan lebih dari 50 ribu pekerja, dan jumlah itu diproyeksikan meningkat menjadi 1,2 juta pekerja seiring perkembangan program.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi membayar preminya. Semua yang terlibat di program makan bergizi harus merasa aman dan terlindungi,” terang Dadan.
Ke depan, cakupan perlindungan akan diperluas, tidak hanya untuk pekerja SPPG tetapi juga untuk para pekerja dalam rantai pasok, seperti petani, peternak, dan pihak lainnya yang terlibat dalam ekosistem BGN.
“Kami yakin sinergi ini mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dari 104,9 juta pekerja eligible, masih ada 61 persen yang belum terlindungi, terutama pekerja rentan,” jelas Anggoro.
Momentum ini juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung penuh program nasional dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Wahyu Triyasno, yang siap mendorong mitra-mitra SPPG di wilayahnya untuk mendaftarkan para relawan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan terus berkolaborasi bersama seluruh stakeholder MBG di Sukoharjo, memastikan para relawan bekerja dengan aman dan bebas cemas dalam melaksanakan tugas mulia memberikan makanan bergizi bagi siswa-siswi,” tutup Wahyu. (RED)