Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Genjot Kepesertaan Pekerja

inilahjateng.com (Solo) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surakarta terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat pekerja di Solo.

Hal tersebut lantaran jumlah kepesertaan masih diangka setengahnya dari jumlah penduduk yang bekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, mengatakan pihaknya kini lebih aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengurangi gap antara jumlah angkatan kerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting. Ini adalah tugas bersama, termasuk dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk memastikan masyarakat pekerja terlindungi,” kata Teguh, Rabu (18/12/2024).

Dia menyebut, saat ini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di kota Solo baru mencapai 44,24% dari total penduduk bekerja.

Baca Juga  Mahasiswaa USM Gandeng Warga Gemah Ubah Sampah Jadi Cuan Lewat Budi Daya Maggot

Padahal masih ada gap sebesar 12,78% untuk mencapai target cakupan 57,02% pada 2025.

Dari 227.164 penduduk bekerja, baru 100.512 tenaga kerja yang terlindungi. Sehingga dengan demikian masih ada gap sebesar 126.652 orang.

Untuk mencapai target kepesertaan UCJ sebanyak 149.607 tenaga kerja pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jangkauan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Tahun ini kami sudah turun ke kelurahan dan RT, baik untuk sektor formal seperti UMKM maupun nonformal mandiri. Tahun depan kami akan memperkuat ekosistem di tingkat bawah untuk menjangkau lebih banyak pekerja,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Teguh menekankan pentingnya keterlibatan kelurahan karena mereka lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga  Polrestabes Semarang Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

“Kelurahan dapat membantu mendeteksi usaha-usaha yang berkembang di wilayah mereka. Kami akan terus mengkomunikasikan hal ini dengan pemerintah desa dan kelurahan,” terangnya.

Selain pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong masyarakat di sektor nonformal seperti pedagang, petugas kebersihan, dan pengelola bank sampah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pekerja, baik formal maupun nonformal, dapat terlindungi dari risiko kerja,” imbuh Teguh.

Sehingga dengan langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta optimis dapat mempersempit gap kepesertaan dan memastikan masyarakat Solo mendapatkan manfaat jaminan sosial yang lebih luas. (DSV)

Back to top button