Nasional

Brigadir J Tak Pernah Keluhkan Pekerjaan, Ayah Tak Sangka Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku kaget mendengarkan pengumuman dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana ajudannya sendiri. Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebutkan, selama ini sang anak tidak pernah mengeluhkan pekerjaan kurang lebih 2,5 tahun menjalani tugas sebagai ajudan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

“Selama ini anak kami Yosua yang sudah bekerja selama 2,5 tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya,” kata Samuel, di Muaro Jambi.

Samuel mengaku tidak menyangka Ferdy Sambo menjadi pelaku utama pembunuhan tersebut. “Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri,” tuturnya.

Baca Juga  Desa Ciomas Rahayu Jadi Percontohan Tata Kelola Pengadaan Desa 2025

Menurutnya, almarhum tidak pernah menceritakan adanya keanehan atau hal-hal buruk kepada keluarga dalam menjalani tugas sebagai ajudan. “Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yosua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja,” kata Samuel.

Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol FS sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Brigadir RR dan Bharada RE, dan K. Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga  Protes Aturan ODOL, Puluhan Sopir Truk Blokade Exit Tol Salatiga

Back to top button