JatengHukum & Kriminal

Brimob Polda Jateng Musnahkan 23 Kilogram Mesiu

inilahjateng.com (Kendal) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kg, Rabu (12/03/2025) siang.

Pemusnahan dilakukan di lahan kosong kecamatan Kaliwungu Selatan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti bubuk mesiu sebanyak 23 Kg ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kami jajaran Satreskrim Polres Kendal bersama tim Sat Brimobda Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti bubuk mesiu sebanyak 23 Kg. Yang kami lakukan ini merupakan bagian dari upaya polri dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto.

Baca Juga  500 Personel Gabungan Polres Demak Amankan Grebeg Besar

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

Dengan pemusnahan tersebut, polri ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius bagi masyarakar jika tidak ditangani dengan benar.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sudah sesuai dengan prosedurnya

dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” jelasnya.

Kasat Reskrim menerangkan bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Satreskrim Polres Kendal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Baca Juga  Dewan Tegaskan Tak Ada Kenaikan PKB, Hanya Penambahan Opsen

“Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” terangnya.

Rizky mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

“Kalau masyarakat memiliki informasi ataupun mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran bahan peledak, kami himbau untuk segera melapor kepada kepolisian,” tambahnya.

Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Baca Juga  Bea Cukai DIY Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan ini anggota Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Jateng, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri, beserta anggota Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, serta anggota Sie Humas Polres Kendal. (Ind)

Back to top button