NasionalJateng

Buka Penjaringan Bupati Jepara, Ketua DPC PPP Tancap Gas

inilahjateng.com, (Jepara) – Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara, Masykuri langsung tancap gas mengambil formulir penjaringan kepala daerah tak berselang lama usai pembukaan Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Minggu (28/4/2024).

Untuk hari ini, Senin (29/4/2024) ada 2 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran yakni Edy Khumaidi, petinggi Desa Daren, Kecamatan Nalumsari dan Aklis Junaidi, tokoh masyarakat.

Masykuri mengatakan, PPP memiliki 10 kursi di DPRD Jepara dan menjadi pemenang pada Pemilu 2019 dan 2024, sehingga kader PPP harus ada yang muncul di Pilkada Jepara. Ia menyatakan siap mendaftar menjadi bakal calon bupati Jepara lewat PPP.

Tak hanya dirinya, ia juga memberikan kesempatan untuk kader lain untuk mendaftarkan calon bupati atau wakil bupati lewat partai berlambang kakbah.

Baca Juga  Desa Pengkok, Jadi Desa Sembelih Hewan Kurban Terbanyak di Sragen

”Silakan kader partai untuk mendaftar. Nanti ada penilaian mana yang lebih layak. Kita juga buka untuk eksternal di luar kader PPP,” beber Masykuri.

Meskipun memiliki kursi cukup untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati, Masykuri mengaku tetap menjalin komunikasi dengan partai lain.

Setelah Masykuri, kader PPP lainnya, Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) juga mengambil formulir penjaringan dari PPP. Gus Hajar mengaku mendaftarkan diri di PPP setelah melakukan komunikasi politik di partai lain.

”Sesuai arahan, kalau bisa PPP tidak berdiri sendiri tapi koalisi dengan partai lain, jadi kami harus menjalin komunikasi politik dengan partai lain,” katanya.

Ia sendiri masih mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati. Jika ada internal yang mendaftar sebagai bupati, Gus Hajar mengaku siap berkolaborasi. Ia menyerahkan sepenuhnya rekomendasi dari DPP PPP.

Baca Juga  149 Personel Polrestabes Semarang Naik Pangkat

”Apapun rekomendasi DPP kami siap,” katanya.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Jepara Agus Sutisna mengatakan, setelah dibuka desk Pilkada, ada dua kader yang langsung mengambil formulir. Namun di luar itu, ia juga telah menerima komunikasi dari eksternal partai yang akan mengambil formulir di DPC PPP.

Agus mengaku, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati melalui PPP, berlaku sampai akhir pendaftaran di KPU. Namun, desk Pilkada PPP akan melakukan evaluasi setiap bulan, untuk menentukan apakah cukup atau menambah waktu pendaftaran.

“Terkait dengan syarat pendaftaran, PPP memiliki syarat khusus, yaitu hasil survei dari lembaga independen, selain syarat administrasi lainnya, seperti biodata, serta visi dan misi,” pungkasnya. (NIF)

Back to top button