Nasional

Buntut Bocah SD di Salatiga Diserang Kucing Tetangga, Dosen Unnes Dilaporkan ke Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Buntut bocah SD di Salatiga diserang kucing tetangga, orang tua korban Ernawaty (45) melaporkan pemilik kucing Arif Suryo Priatmojo warga Perumahan Taman Mutiara, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga, ke Polsek Tingkir, Rabu (23/8).

Didampingi tim Kuasa Hukum dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law Office Fast & Associates dengan koordinator Tim Advokat Ign. Suroso Kuncoro SH, MH laporan diterima SPKT Polsek Tingkir dipimpin langsung, Kasat Reskrim AKP Joko.

Dalam laporannya, Erna yang berprofesi sebagai wartawan ini dibuatkan Surat Terima Pengaduan yang ditangani Kanit SPKT II Aiptu Nurcholis.

Sementara, Suroso ‘Ucok’ Kuncoro didampingi anggota Law Office Fast & Associates yakni H. Handyar Rhaditya SH CIL, Totok Suprapto SH, MH, Budy Sulistya Aji S SH serta Ricky Febrian Suputro SH, Ucok menegaskan kedatangan ke Polsek sebagai langkah awal pasca ditunjuk sebagai Tim Pengacara wali dari anak korban, Muhammad Ali Akbar Pratama (9).

Baca Juga  Kebijakan Tegas Kakorlantas Soal ODOL Dapat Dukungan Luas

“Ini baru langkah awal. Pasal yang kami adukan 490 ayat 2 KUHPidana. Dan kami akan terus mengawal kasus ini, karena saat ini kasus rabies tengah menjadi sorotan nasional,” ungkap Ucok.

Dijelaskan dia, dalam perkembangannya pihaknya menyerahkan kepada penyidik dan tidak ingin mendekte penyidikan.

Karena Tim Kuasa Hukum memandangnya, ada unsur-unsur pasal lain yang bisa dijerat diantaranya Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Karantina. Serta, Pada Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Selain itu, ada juga unsur perbuatan tidak menyenangkan yang klien kami dengar dan alami sebelum adanya laporan ini,” ujar Ucok.

Ditambahkan Hendrianus Handyar Rhaditya, biasa disapa Hendy, apa yang dialami kliennya sebenarnya sudah sangat menjaga perasaan dan hati tetangga.

“Kami sudah mencoba untuk menunggu itikad baik dari pemilik kucing. Sebagai seorang Dosen di Unnes Semarang yang notabene sebagai tenaga pendidik begitu juga istrinya, seorang Guru di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang harusnya dari awal datang menyampaikan keprihatinan,” terang Hendy.

Baca Juga  Tempuh 2,5 Jam Perjalanan, Sapi Presiden Prabowo Akhirnya Disembelih

Apalagi, kucing yang menyerang sempat diingatkan untuk diamankan atau dikandangkan sebagai mana saran Dinas Peternakan bahwa kucing harus dikarantina beberapa Minggu.

Nyatanya, kucing yang menyerang Ali Akbar kembali datang ke tempat kejadian yakni rumah klienya di balkon lantai 2 dan fakta tersebut membuat trauma anak korban. Belakangan, kucing justru dipindahkan ke Kebumen.

“Pada kenyataannya, informasi kami terima kucing diungsikan di Kebumen. Hal ini sangat disayangkan, bagaimana Dinas melakukan pemantauan padahal harusnya di karantina,” terangnya.

“Jika dari awal saudara Arief selaku pemilik kucing tanggap untuk speak, datang sebagaimana adab orang ketimuran, mungkin tidak sampai sejauh ini langkah klien kami,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan anggota tim kuasa Hukum lainnya, Budy Sulistya Aji, bahwa dari kasus ini bisa menjadi pembelajaran banyak pihak.

Dan masyarakat pun dapat paham langkah apa yang harus ditempuh baik penanganan medis jika digigit/ di serang hewan ataupun para pihak yang berwenang menanganinya.

Baca Juga  Kementerian PU Pasang Batas Beton di Pantura Demak

“Jangan anggap enteng persoalan penyerangan kucing seperti dialami klien kami. Entah dampak kedepan terhadap anak klien kami seperti apa belum dapat diketahui. Dan yang pasti, jika ditingkat Polsek belum menemukan titik terang kami akan lanjutkan ke tingkat diatasnya,” pungkas Budy.

Terpisah, pihak Polsek Tingkir saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan dan masih akan melakukan pendalaman.

Seperti diketahui, akhir bulan Juli tepatnya tanggal 31 Juli 2023, seorang bocah Muhammad Ali Akbar Pratama (9) di serang kucing tetangga.

Korban mengalami luka gigitan empat titik, sobek bekas cakaran di kaki bagian belakang serta cakaran di bagian bawah kaki kanan.

Kondisi korban saat ini dalam pemantauan para pihak terkait diantaranya Dinas Kesehatan Kota (DKK), Puskesmas Sidorejo Kidul meskipun telah menjalani suntik raibes di IGD RSUD Salatiga. (Ernawaty)

Back to top button