NasionalHukum & Kriminal

Buntut Kasus Suap Hakim, DPR Sarankan Ini

inilahjateng.com (Jakarta) – Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas menilai pengawasan terhadap advokat yang berperkara harus diperkuat menjadi usulan yang penting dipertimbangkan.

Hal ini ia sampaikan menanggapi kasus suap yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta terkait dugaan kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Jadi adanya usulan supaya sistem pengawasan terhadap advokat yang berperkara diperkuat, saya kira penting dipertimbangkan,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, advokat juga merupakan salah satu variabel penting dalam lingkaran suap di pengadilan.

“Bagaimana sistem pengawasan itu diperkuat, mari kita bahas bersama dengan teman-teman lembaga advokat,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditangkap petugas Kejaksaan Agung (kejagung) lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga  Menko Pangan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jawa Tengah

Selain Arif Nuryanta, tim kejagung juga ikut membawa tiga orang lain, yakni WG selaku panitera muda pada PN Jakut, MS selaku pengacara dan AR selaku pengacara.

Empat orang tersebut (ditetapkan) sebagai tersangka. (RED)

Back to top button